#.Rekaman Sudah Diputar, Fadli Zon Masih Bela Novanto

Jakarta - Kasus 'Papa Minta Saham' yang membelit Ketua DPR Setya Novanto sudah bergulir di sidang MKD. Namun kolega Novanto, Wakil Ketua DPR Fadli Zon masih mempertanyakan eksistensi kasus itu.
Fadli mempertanyakan apakah permasalahan etik yang terjadi di luar DPR masih dapat dikategorikan pelanggaran anggota dewan. Hal tersebut disampaikannya di Gedung DPR, Kompleks Senayan, Jakpus, Jumat (4/12/2015).
"Kalau orang berada di rumah juga apa melekat dengan kode etik? Apakah kode etik berada di luar juga melekat dengan kode etik?" ungkap Fadli.
Tak hanya itu, Fadli juga mempertanyakan soal waktu pertemuan antara Novanto, Presdir PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha Reza Chalid. Pasalnya laporan yang disampaikan Menteri ESDM Sudirman Said berjarak berbulan-bulan sejak waktu pertemuan tersebut.
"Saya kira bayak masalah etik ini, apakah melekat dengan 24 jam?" kata Fadli.
Fadli yang meragukan legalitas rekaman tersebut juga terus membela Novanto. Ia juga ingin menegaskan bahwa bukan Novanto yang mengajak Maroef bertemu, melainkan Reza Chalid.
"Diakui Pak Setnov meminta saham. Itu hanya omong kosong beleka. Jadi permintaan saham tidak pernah ada, jadi tidak ada disebut di situ, dan pencatutan nama presiden juga tidak ada yang dianggap ada nama pencatutan," bela politisi Gerindra tersebut.
"Tidak ada Pak Setnov yang menginisiasi, tapi dari MR (Reza) dan (Maroef) inisiatif datang. Dari MS nanti dibuktikan saja di situ," sambung Fadli.
Seperti diketahui, MKD sudah memanggil Sudirman Said dan Maroef untuk meminta kesaksian. Dalam persidangan Kamis (3/12) kemarin, Maroef memang mengakui bahwa Reza lah yang mengajak bertemu. Namun karena Reza menyebut Novanto akan datang, Maroef pun setuju bertemu. Maroef juga sudah mengecek ke staf Novanto bahwa Ketua DPR itu akan ikut dalam pertemuan.
"Saya tidak akan datang," jawab Maroef saat ditanya anggota MKD apakah tetap akan setuju bertemu jika Novanto tidak datang, Jumat (3/12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar